NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem
pengelolaan nomor induk siswa secara nasional bagian dari program
DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dibangun oleh Bagian Sistem Informasi
Biro Perencanaan Depdiknas tahun 2006/2007 lalu yang didedikasikan untuk
kemajuan Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Layanan NISN
menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk
pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean
yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN
akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar
dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa
lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan
pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan
secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan
dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan
pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah
divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan
Kota/Kabupaten secara online melalui web operator. Hasil dari proses
pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan
secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.jardiknas.org).
Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online skala nasional yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dosire.jakarta@ymail.com